HARIANMERCUSUAR.com - PKB Sulteng mulai hari ini (17/1) membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Pencalegan), untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPR kabupaten/Kota. Pendaftaran Caleg dilakukan di Kantor DPW PKB, Jl Diponegoro Palu rencananya berlangsung hingga tanggal 15 Februari.
“Pendaftaran ini terbuka untuk umum, baik kader maupun non kader,” terang Ketua DPW PKB Sulteng, Zainal Daud, Rabu malam (16/1).
“Pendaftaran ini terbuka untuk umum, baik kader maupun non kader,” terang Ketua DPW PKB Sulteng, Zainal Daud, Rabu malam (16/1).
Selanjutnya nama-nama yang masuk akan diseleksi berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku, baik aturan yuridis formal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tentang Pemilu, mapun aturan internal PKB.