Selasa, 03 Juli 2012

Eksplorasi Tambang Emas, PT CMA Ditolak Massa

PKB Donggala
Eksplorasi tambang emas yang rencananya dilakukan PT Cahaya Manunggal Abadi (CMA) di Kecamatan Balaesang Tanjung ditolak masyarakat setempat. Pasalnya, lokasi eksplorasi bertepatan dengan kebun masyarakat dan pemukiman.

Anehnya lagi, alamat perusahaan ini tidak jelas, sehingga menyulitkan masyarakat untuk berkomunikasi. Padahal, perusahaan tersebut telah memiliki izin eksplorasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dengan luas lahan 5.000 hektar.


Aksi penolakan masyarakat terhadap aktivitas perusahaan itu ditunjukkan dengan memblokir jalan menuju kawasan tersebut pada Rabu malam hingga Kamis.


Jalan tersebut diblokir dengan cara menebang pohon dan menumbangkannya ke jalan. Selain itu masyarakat juga merusak sebuah rumah warga yang diduga mendukung rencana perusahaan dalam mengelola pertambangan.

Ketua Forum Masyarakat Anti Tambang Balaesang Tanjung, Jamlis Lahandu mengatakan, penolakan masyarakat tersebut sudah beberapa kali dilakukan. Dua kali masyarakat menyatakan penolakannya saat digelar pembahasan kerangka acuan analisis dampak lingkungan, sekali dalam bentuk unjuk rasa ke DPRD Donggala dan Badan Lingkungan Hidup.

Dia menuturkan, ada sekelompok masyarakat yang setuju dengan rencana pertambangan tersebut, akan tetapi mereka tidak memiliki lahan.


"Masyarakat yang punya lahan justru menolak karena mereka dirugikan sebab lokasi izin eksplorasi itu berada di perkebunan masyarakat bahkan ada yang di atas lahan permukiman," kata Jamlis.


Situasi di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala Kamis malam sudah kondusif setelah sebelumnya masyarakat konsentrasi di jalan-jalan raya dan memblokir jalan menuju wilayah itu.


"Malam ini sudah kondusif. Masyarakat sudah masuk kembali ke desa tetapi masih ada sebagian masyarakat berjaga-jaga di lokasi pemblokiran," kata Jefri, seorang warga yang dihubungi melalui telepon genggam dari Palu, Kamis malam.


Jefri mengatakan, masyarakat sempat membuka blokir jalan untuk memberi kesempatan kepada Kapolres Donggala AKBP Dicky Ariyanto masuk ke wilayah Balaesang Tanjung.


"Setelah Pak Kapolres pulang jalan kami tutup kembali," katanya.

Jalan tersebut diblokir menggunakan pohon yang ditebang masyarakat sehingga tidak ada satupun kendaraan yang bisa melintas. GUS/ANT 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar