Donggala - Sulawesi Tengah,
Ketua DPC PKB Donggala |
MERCUSUAR –
Keputusan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten
(Dekab) Donggala mengganti dua anggotanya yang duduk dalam badan
anggaran (banggar), menimbulkan aroma perpolitikan yang tidak sehat,
karena dinilai sungguh tak beretika.
Jalannya paripurna perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) Dekab Donggala, Kamis (21/6) semua mata tertuju pada F-PKS yang melakukan perubahan, mengambil alih tiga jatah banggar untuk kader PKS sendiri dengan mendepak dua legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Patriot yang berkoalisi dalam satu fraksi.
Awalnya, F-PKS yang berjumlah enam legislator, yaitu: Anwar Sado, Muhammadong dan Tahir H. Siri (PKS); Kaharuddin dan Abdullah J. Sitopang (PKB); dan Abd. Muis Yahya (Partai Patriot), mendapat jatah tiga anggota banggar, dengan kesepakatan yang dibangun secara lisan saat dibentuk fraksi, bahwa tiga anggota banggar teralokasi ke masing-masing partai koalisi, yaitu Anwar Sado, Kaharuddin Karding dan Abd. Muis Yahya. Karena sejatinya, jika PKS berdiri sendiri sebagai fraksi murni dengan tiga kursi, maka hanya mendapat satu jatah banggar, jelas Kaharuddin usai paripurna.
Namun dalam perubahan komposisi keanggotan banggar yang disampaikan
dalam rapat paripurna, kemarin ketiga jatah banggar diambil seluruhnya
untuk tiga legislator PKS. Kaharuddin diganti Muhammadong dan Abd. Muis
Yahya ditukar dengan Tahir M. Siri. Sehingga hal ini menimbulkan kesan
adanya nafsu keserakahan dari PKS yang mengambil hak anggota partai
koalisi dalam fraksi. Fraksi sebagai perpanjangan partai yang
ditempatkan pada posisi strategis dalam alat kelengkapan dewan (AKD)
seperti banggar dicederai oleh keputusan PKS. Apa lagi keputusan
mendepak Abd. Muis Yahya dan Kaharuddin Karding, dilakukan tanpa melalui
rapat internal Fraksi PKS dan tiba-tiba diumumkan dalam rapat
paripurna. Hal ini sungguh menyakitkan bagi keduanya.
Jalannya paripurna perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) Dekab Donggala, Kamis (21/6) semua mata tertuju pada F-PKS yang melakukan perubahan, mengambil alih tiga jatah banggar untuk kader PKS sendiri dengan mendepak dua legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Patriot yang berkoalisi dalam satu fraksi.
Awalnya, F-PKS yang berjumlah enam legislator, yaitu: Anwar Sado, Muhammadong dan Tahir H. Siri (PKS); Kaharuddin dan Abdullah J. Sitopang (PKB); dan Abd. Muis Yahya (Partai Patriot), mendapat jatah tiga anggota banggar, dengan kesepakatan yang dibangun secara lisan saat dibentuk fraksi, bahwa tiga anggota banggar teralokasi ke masing-masing partai koalisi, yaitu Anwar Sado, Kaharuddin Karding dan Abd. Muis Yahya. Karena sejatinya, jika PKS berdiri sendiri sebagai fraksi murni dengan tiga kursi, maka hanya mendapat satu jatah banggar, jelas Kaharuddin usai paripurna.
“Etika PKS dalam berpolitik masih kurang. Kesepakatan sudah dibangun diawal pembentukan fraksi, namun ditengah jalan, diperlakukan tidak sesuai etika,” tandas Kaharuddin pasrah.
Hal yang paling ia sesali, hampir seluruh posisi strategis sudah dikuasai PKS, seperti ketua fraksi, yang dijabat Anwar Sado, Ketua Badan Kehormatan (BK) oleh Muhammadong dan tersiar kabar, Anwar Sado juga mengincar jabatan Ketua Komisi I, terang Ketua DPC PKB Donggala itu.
Namun Kahar juga mengakui bahwa salah satu kelemahan saat bergabung dengan PKS, tidak adanya komitmen secara tertulis. Sehingga PKS dapat melakukan semena-mena. Ditambah lagi mekanisme pengambilan keputusuan di Fraksi PKS tidak berjalan.
Sementara tiga legislator PKS, saat hendak dikonfirmasi langsung menghilang dari Kantor Dekab Donggala usai paripurna. HID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar