Kamis, 08 November 2012

Wow, PKB Ternyata Punya Sipol Buatan Sendiri

Donggala - Sulawesi Tengah,
OKEZONE.com - Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ternyata tidak hanya dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memiliki Sipol yang digunakan untuk mengetahui dan mengawasi jumlah anggotanya.

Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu), Zainul Munasichin, mengatakan, anggota PKB yang kini berjumlah sekira 400 ribu orang semuanya dipantau dalam control room di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

"Dalam ruangan ini, kami mengontrol semua penambahan dari keanggotaan PKB di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Marauke," kata Zainul, kepada wartawan, di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).

Menurutnya, untuk mencari seorang anggota PKB sangatlah mudah, tinggal mengklik keanggotan PKB di www.pkb.go.id dan memasukan nama sama daerah keanggotannya.

Selain itu, kata dia, dalam Sipol PKB ini sudah ada nama-nama calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2014 beserta dapil nya.

"Sipol ini sangat memudahkan bagi kami, jika anda ingin mendaftarkan tanpa melalui manual lagi," jelasnya.

Zainul mengatakan, untuk jumlah tertinggi keanggotaan saat ini berada di wilayah Jawa Barat dengan sekira 80 ribu anggota, kemudian diikuti Jawa Timur yang mencapai 77 ribu anggota.

Dalam tahap verifikasi faktual ini, sambung Zainul, Sipol buatan PKB sangat memudahkan tugas KPU dikarenakan Sipol PKB tinggal diconvert sesuai dengan pendaftaraan keanggotan yang diminta oleh KPU.

"Data ini tidak hanya disiapkan untuk pendaftaraan Pemilu, namun memang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari," imbuhnya.

Lebih lanjut, Zainul mengklaim Sipol PKB secara online ini, satu-satunya partai yang memakai data cara ini untuk keanggotaan partai.

Menanggapi anggota KPU, Arif Budiman, menjelaskan, pihaknya memberikan apresiasi yang sangat baik kepada PKB karena telah membuat Sipol yang mempermudah pekerjaan KPU. "Sipol ini sangat bagus," pungkasnya.
(put)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar