Donggala,
www.harianmercusuar.com - Oknum polisi paling banyak dilaporkan sebagai
pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang tahun 2012. Ini berbanding terbalik
dengan aparat TNI dimana hingga Desember 2012 tidak terdapat laporan terkait
pelanggaran HAM.
Berdasarkan pengaduan yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulteng sepanjang tahun ini, tercatat 39 kasus dugaan pelanggaran HAM.Sebanyak18 kasus di antaranya dilaporkan dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, oknum pejabat pemerintah daerah sembilan kasus, perusahaan swasta lima kasus, personal enam kasus dan satu kasus oleh lembaga peradilan.
Berdasarkan pengaduan yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulteng sepanjang tahun ini, tercatat 39 kasus dugaan pelanggaran HAM.Sebanyak18 kasus di antaranya dilaporkan dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, oknum pejabat pemerintah daerah sembilan kasus, perusahaan swasta lima kasus, personal enam kasus dan satu kasus oleh lembaga peradilan.
Jumlah pengaduan ini sebenarnya sedikit menurun
dibanding tahun 2011.Dimana ada 52 pengaduan pelanggaran HAM.
Sebanyak 24 kasus dilakukan oknumaparat kepolisian, oknum pejabat pemerintah daerah sepuluh kasus, dinas pendidikan empat kasus, lembaga peradilan enam kasus, kejaksaan satu kasus, BUMN satu kasus, perusahaan swasta dua kasus dan personal empat kasus.
Demikian data yang disampaikan Staf Bagian Pengaduan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Hidar, Kamis, (06/12).
“Oknum kepolisian yang mendominasi pelanggaran HAM seperti pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kalau melihat data laporan hingga saat ini belum ada pelanggaran HAM yang dilakukan pihak TNI,” jelas Hidar.
Sebanyak 24 kasus dilakukan oknumaparat kepolisian, oknum pejabat pemerintah daerah sepuluh kasus, dinas pendidikan empat kasus, lembaga peradilan enam kasus, kejaksaan satu kasus, BUMN satu kasus, perusahaan swasta dua kasus dan personal empat kasus.
Demikian data yang disampaikan Staf Bagian Pengaduan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Hidar, Kamis, (06/12).
“Oknum kepolisian yang mendominasi pelanggaran HAM seperti pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kalau melihat data laporan hingga saat ini belum ada pelanggaran HAM yang dilakukan pihak TNI,” jelas Hidar.
Ia menilai tingginya kasus pelanggaran HAM, baik dalam
penanganan masa dan kasus asusila yang dilakukan oleh aparat kepolisian, patut
diduga ada kesalahan dalam rektrutmen anggota di institusi Polri. “Saya menilai
Kapolda Sulteng Brigjen Dewa Parsana telah gagal dalam mengemban tugasnya di
daerah ini,” jelasnya.
Kapolda Sulteng Brigjend Pol Dewa Parsana, Wakapolda Kombes Pol Oerip Subagyo dan Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Soemarno yang dihubungi hingga pukul 21.00 Wita tadi malam, semuanya tidak memberi respon. Baik telepon maupun melalui pesan singkat. MG3
Kapolda Sulteng Brigjend Pol Dewa Parsana, Wakapolda Kombes Pol Oerip Subagyo dan Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Soemarno yang dihubungi hingga pukul 21.00 Wita tadi malam, semuanya tidak memberi respon. Baik telepon maupun melalui pesan singkat. MG3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar