dpc-pkb-donggala
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diharapkan tidak
menjadi benalu pembangunan dengan menjadi makelar proyek. Sebab,
acapkali mereka melupakan fungsi pokoknya sebagai wakil rakyat dan lebih
fokus mengurus proyek-proyek di pemerintahan daerah.
Demikian disampaikan Direktur Diklat Kemendagri Endang Kusumajati
saat menjadi pembicara dalam acara bimbingan teknis untuk anggota dewan
pengurus wilayah, cabang dan dewan se-DKI Jakarta, Jawa Barat, dan
Banten di Hotel Maharani, Jalan Mampang Prapatan Raya No 8, Jakarta
Selatan, Rabu (20/6/2012).
“Sebagai lembaga perimbangan daerah, DPRD semestinya dapat
menjalankan fungsinya bukan sebagai makelar proyek semata, namun lebih
kepada penyerap aspirasi masyarakat daerah dan sebagai kontrol
kerja-kerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Endang menjelaskan, perbaikan sistem pemerintahan daerah tidak akan
jalan tanpa partisipasi aktif dari para wakil rakyat. Karena itu, dia
meminta anggota DPRD dari PKB untuk membantu semaksimal mungkin aparatur
pemerintahan di daerah serta tidak ikut-ikutan menjadi makelar proyek.
“Perbaikan sistem pemerintahan sangat perlu diimbangi oleh
partisipasi dari semua unsur baik dari DPRD maupun pemerintah daerah,”
tutupnya. (lie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar