Mabda Syiasi
- Cita-cita proklamasi
kemerdekaan bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka,
bersatu, adil dan makmur sejahtera lahir dan batin, bermartabat dan
sederajat dengan bangsa-bangsa lain didunia, serta mampu mewujudkan suatu
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia menuju tercapainya kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, keadilan sosial dan menjamin terpenuhinya hak asasi manusia serta
ikut melaksanakan ketertiban dunia.
- Bagi Partai Kebangkitan Bangsa,
wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu adalah masyarakat yang terjamin
hak asasi kemanusiaannya yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran,
kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan bersumber pada hati nurani
(as-shidqu), dapat dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan
masalah-masalah sosial yang dihadapi (al-amanah wa al-wafa-u bi al-ahdli),
bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi (al-‘adalah), tolong
menolong dalam kebajikan (al-ta’awun) serta konsisten menjalankan
ketentuan yang telah disepakati bersama (al-istiqomah) musyawarah dalam
menyelesaikan persoalan sosial (al-syuro) yang menempatkan demokrasi
sebagai pilar utamanya dan persamaan kedudukan setiap warga negara didepan
hukum (al-musawa) adalah prinsip dasar yang harus ditegakkan.
- Dalam mewujudkan apa yang
selalu dicita-citakan tersebut, misi utama yang dijalankan Partai Kebangkitan
Bangsa adalah tatanan masyarakat beradab yang sejahtera lahir dan batin,
yang setiap warganya mampu mengejawantahkan nilai-nilai kemanusiaannya.
Yang meliputi, terpeliharanya jiwa raga, terpenuhinya kemerdekaan,
terpenuhinya hak-hak dasar manusia seperti pangan, sandang, dan papan, hak
atas penghidupan/perlindungan pekerjaan, hak mendapatkan keselamatan dan
bebas dari penganiayaan (hifdzu al-Nafs), terpeliharanya agama dan
larangan adanya pemaksaan agama (hifdzu al-din), terpeliharanya akal dan
jaminan atas kebebasan berekspresi serta berpendapat (hifdzu al-Aql),
terpeliharanya keturunan, jaminan atas perlindungan masa depan generasi
penerus (hifdzu al-nasl) dan terpeliharanya harta benda (hifdzu al-mal).
Misi ini ditempuh dengan pendekatan amar ma’ruf nahi munkar yakni
menyerukan kebajikan serta mencegah segala kemungkinan dan kenyataan yang
mengandung kemunkaran.
- Penjabaran dari misi yang di
emban guna mencapai terwujudnya masyarakat yang dicitakan tersebut tidak
bisa tidak harus dicapai melalui keterlibatan penetapan kebijakan publik.
Jalur kekuasaan menjadi amat penting ditempuh dalam proses mempengaruhi
pembuatan kebijakan publik melalui perjuangan pemberdayaan kepada
masyarakat lemah, terpinggirkan dan tertindas, memberikan rasa aman,
tenteram dan terlindungi terhadap kelompok masyarakat minoritas dan
membongkar sistem politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya yang memasung
kedaulatan rakyat. Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, upaya mengartikulasikan
garis perjuangan politiknya dalam jalur kekuasaan menjadi hal yang niscaya
dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Partai Kebangkitan Bangsa sadar
dan yakin bahwa kekuasaan itu sejatinya milik Tuhan Yang Maha Esa.
Kekuasaan yang ada pada diri manusia merupakan titipan dan amanat Tuhan
yang dititipkan kepada manusia yang oleh manusia hanya bisa diberikan pada
pihak lain yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk mengemban dan
memikulnya. Keahlian memegang amanat kekuasaan itu mensaratkan kemampuan
menerapkan kejujuran, keadilan dan kejuangan yang senantiasa memihak
kepada pemberi amanat.
- Dalam kaitan dengan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kekuasaan yang bersifat demikian
itu harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka menegakkan
nilai-nilai agama yang mampu menebarkan rahmat, kedamaian dan kemaslahatan
bagi semesta. Manifestasi kekuasaan itu harus dipergunakan untuk
memperjuangkan pemberdayaan rakyat agar mampu menyelesaikan persoalan
hidupnya dengan lebih maslahat. Partai Kebangkitan Bangsa berketetapan
bahwa kekuasaan yang hakekatnya adalah amanat itu haruslah dapat
dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan dan dapat dikontrol pengelolaannya
oleh rakyat. Kontrol terhadap kekuasaan itu hanya mungkin dilakukan
manakala kekuasaan tidak tak terbatas dan tidak memusat di satu tangan,
serta berada pada mekanisme sistem yang institusionalistik, bukan bertumpu
pada kekuasaan individualistik, harus selalu dibuka ruang untuk melakukan
kompetisi kekuasaan dan perimbangan kekuasaan sebagai arena mengasah
ide-ide perbaikan kualitas bangsa dalam arti yang sesungguhnya. Pemahaman
atas hal ini tidak hanya berlaku saat memandang kekuasaan dalam tatanan
kenegaraan, melainkan juga harus terefleksikan dalam tubuh internal
partai.
- Partai Kebangkitan Bangsa
menyadari bahwa sebagai suatu bangsa pluralistik yang terdiri dari
berbagai suku, agama dan ras, tatanan kehidupan bangsa Indonesia harus
senantiasa berpijak pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut
haruslah dijiwai dengan sikap mengembangkan hubungan tali persaudaraan
antar sesama yang terikat dengan ikatan keagamaan (ukhuwah diniyah),
kebangsaan (ukhuwah wathoniyah), dan kemanusiaan (ukhwuah insaniyah),
dengan selalu menjunjung tinggi semangat akomodatif, kooperatif dan
integratif, tanpa harus saling dipertentangkan antara sesuatu dengan yang
lainnya.
- Partai Kebangkitan Bangsa
bercirikan humanisme religius (insaniyah diniyah), amat peduli dengan
nilai-nilai kemanusiaan yang agamis, yang berwawasan kebangsaan. Menjaga
dan melestarikan tradisi yang baik serta mengambil hal-hal yang baru yang
lebih baik untuk ditradisikan menjadi corak perjuangan yang ditempuh
dengan cara-cara yang santun dan akhlak karimah. Partai adalah ladang
persemaian untuk mewujudkan masyarakat beradab yang dicitakan, serta
menjadi sarana dan wahana sekaligus sebagai wadah kaderisasi kepemimpinan
bangsa. Partai dalam posisi ini berkehendak untuk menyerap, menampung,
merumuskan, menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat guna
menegakkan hak-hak rakyat dan menjamin pelaksanaan ketatanegaraan yang
jujur, adil dan demokratis.
- Partai Kebangkitan Bangsa adalah partai terbuka
dalam pengertian lintas agama, suku, ras, dan lintas golongan yang
dimanestasikan dalam bentuk visi, misi, program perjuangan, keanggotaan dan
kepemimpinan. Partai Kebangkitan Bangsa bersifat independen dalam pengertian
menolak segala bentuk kekuasaan dari pihak manapun yang bertentangan dengan
tujuan didirikannya partai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar