Sabtu, 23 Juni 2012

PKB Dukung 10 % APBN untuk Desa

PKB Donggala
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung alokasi dana untuk desa. Jika Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan hanya lima persen dari total APBN, PKB bahkan mengusulkan agar dana untuk desa mencapai 10 persen APBN.

Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain menyebutkan, partainya mendukung gagasan untuk menyediakan dana desa yang diatur persentasenya dari total APBN. "Itu sudah menjadi keputusan resmi PKB waktu Mukernas Fraksi tiga bulan yang lalu," sebut Malik, Sabtu (13/8/2011).

Pada pertengahan Juli lalu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyetujui usul inisiatif Rancangan Undang-Undang tentang Desa. RUU tersebut memposisikan desa sebagai "negara kecil".


Dalam naskah RUU Desa usul DPD, antara lain terdapat klausul bahwa dana alokasi desa minimal 5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Malik menyebutkan, dana desa yang diperjuangkan PKB sebagai komitmen untuk memeratakan pembangunan ke level yang paling rendah. Selama ini desa hanya menjadi tempat pembangunan.
"Pemerintah harus mau dan ini komitmen untuk melibatkan desa dalam merencanakan dan mengelola pembangunan di desa," sebut Malik.

Namun, Malik pun sependapat bahwa mekanismenya diatur sedemikian rupa, termasuk transparansi dan akuntabilitasnya. Aparat penegak hukum harus mengawasi penggunaan dana itu untuk mengantisipasi penyelewengan. (kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar