Sabtu, 23 Juni 2012

Ketua Fraksi PKB Tak Sepakat Larangan Merokok di DPR

PKB Donggala

Gedung DPR mulai ramai dengan pamflet larangan merokok. Pamflet-pamflet tersebut ditempel diberbagai tempat, seperti di tiang-tiang Gedung Nusantara III, pintu masuk, ruang komisi, dan ruang pimpinan.

Namun sayangnya gedung perwakilan rakyat ini tidak difasilitasi ruang khusus bagi perokok. Larangan tersebut pun menuai kontroversi dari kalangan internal anggota dewan. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja'far menyatakan tidak sependapat dengan larangan tersebut. Karena menunjukkan adanya penyekatan terhadap rakyat sendiri.

Bagi dia, jika memang ingin memberlakukan aturan seharusnya dibicarakan dulu di lintas fraksi. "Jika memang ada aturan dibicarakan dulu di lintas fraksi jangan hanya kesetjenan saja," ungkap Marwan saat berbicang dengan okezone melalui telepon, Senin (16/4/2012).


Bagi Marwan tidak masalah merokok di Gedung DPR asalkan tertib dan teratur. Hal yang lebih penting lagi perokok tidak melakungannya disembarang tempat. "Bebas sepanjang itu tertib, teratur, bukan sekat-menyekat, DPR enggak boleh eksklusif, sepanjang tertib dan tidak mengganggu ketertiban enggak apa-apa itu," jelasnya.

Sekedar untuk diketahui, hampir di seluruh penjuru Gedung DPR RI ditempeli tulisan dilarang merokok. Mulai dari lobi gedung, ruangan komisi-komisi, ruangan paripurna, ruang wartawan hingga ruang pimpinan DPR.

Saat dimintai keterangan, salah satu petugas yang tidak bersedia disebut namanya membenarkan adanya larangan merokok di Gedung DPR. Dia hanya mengatakan bahwa larangan merokok merupakan perintah dari Setjen DPR. "Iya, itu disuruh pengelola gedung Kesetjenan DPR," ujarnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (16/04/2012).

Petugas tersebut enggan untuk berkomentar saat dimintai keterangan apakah larangan merokok juga diberlakukan di Gedung MPR dan Gedung DPD. "Belum tahu," singkatnya.

Poster larangan merokok tersebut berbunyi “Kawasan Tanpa Rokok (UU Kesehatan No 36 Tahun 2009). Terima Kasih Untuk Tidak Merokok.”(okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar