dpc-pkb-donggala,
Ratusan warga dari 8 desa di pantai barat, Donggala, Sulawesi Tengah
memblokir jalan daerah di desa Walandano, kecamatan Balaesang Tanjung
dengan menumbangkan sebuah pohon besar. Mereka menolak perusahaaan
tambang emas milik PT. Cahaya Manunggal Abadi yang beroperasi di daerah
mereka.
Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah warga yang pro tambang mengikuti seminar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar, Kamis (28/6/2012) di Kantor Badan Lingkungan Hidup Donggala. Warga ingin melindungi tanah mereka yang masuk dalam areal konsesi pertambangan milik PT. CMA.
Ratusan warga tersebut berasal dari Walandano, Malei, Ketong, Kamonji, Palau, dan Rano yang berada di wilayah konsesi tambang seluas lebih dari 4 ribu hektare. Sejumlah lahan perkebunan warga yang masih produktif masuk dalam lahan konsesi.
Amiruddin, salah seorang warga Malei mengatakan,
perusahaan tidak terbuka terhadap warga yang ada di 8 desa tersebut.
"Harusnya pihak perusahaan terbuka kepada kami, kami punya kebun di
areal konsesi tambang tersebut," kata Amiruddin.Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah warga yang pro tambang mengikuti seminar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar, Kamis (28/6/2012) di Kantor Badan Lingkungan Hidup Donggala. Warga ingin melindungi tanah mereka yang masuk dalam areal konsesi pertambangan milik PT. CMA.
Ratusan warga tersebut berasal dari Walandano, Malei, Ketong, Kamonji, Palau, dan Rano yang berada di wilayah konsesi tambang seluas lebih dari 4 ribu hektare. Sejumlah lahan perkebunan warga yang masih produktif masuk dalam lahan konsesi.
Warga sempat menyandera 3 warga lainnya yang hendak menuju seminar Amdal tersebut, namun akhirnya dilepaskan setelah ada negosiasi dengan aparat keamanan. Meski memanas, situasi masih bisa dikendalikan oleh aparat keamanan.(try/try)
Mahfudz Jufri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar