Sulawesi Tengah, Donggala,
DPP.PKB.OR.ID, Desakan Front Pembela Islam (FPI) kepada Kementerian Agama agar melarang jamaah Ahmadiyah menunaikan ibadah haji sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Aksi semacam ini bahkan sudah masuk ranah kekerasan teologis.
Demikian kesimpulan anggota Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq ketika dimintai komentar mengenai seruan FPI melarang jamaah Ahmadiyah menunaikan ibadah haji, Kamis (8/12/2012).
"Kekerasan teologis yang dilakukan FPI pada jamaah Ahmadiyah dan kelompok lain yang dianggap sesat dengan menggunakan dalih-dalil agama untuk melegitimasi penggunaan kekerasan harus diminimalisir dengan mempertegas pemahaman akan nilai Islam Rahmatan Lil Alamin yang selalu mengendepankan dialog dan kasih sayang," ujar pengasuh Pesantren Al Mizan yang akrab dipanggil Kang Maman itu.
Karena itu, Kang Maman menjelaskan, sedari awal PKB selalu berpegang pada cita-cita luhur para pendiri NKRI, yaitu menciptakan rasa aman dan perdamaian sebagai landasan awal terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
"Maka perbedaan yang muncul di tengah masyarakat tidak selayaknya jadi pemicu konflik. Ingat, sebagai negara yang besar dan kaya akan sumber daya alam dan manusianya, Indonesia sangat potensial bukan hanya dijadikan pangsa tapi juga mangsa,” paparnya.
Kang Maman menduga, sikap keras FPI tak lepas dari kurangnya rasa menghargai sesama serta adanya pemahaman yang berlebihan. Karena itu, tidak ada jalan lain kecuali diluruskan.
"Doktrin penegakan Syariat Islam melalui jalan kekerasan, memberangus kemurtadan dengan menyebar prasangka jahat terhadap kaum lain, prasangka sesat atas munculnya aliran atau pandangan teologis yang tidak sejalan dengan mereka, dan perang melawan kemaksiatan dengan dasar amar makhruf nahi munkar yang berlebihan tidak dapat dibenarkan," tuturnya.
Demikian kesimpulan anggota Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq ketika dimintai komentar mengenai seruan FPI melarang jamaah Ahmadiyah menunaikan ibadah haji, Kamis (8/12/2012).
"Kekerasan teologis yang dilakukan FPI pada jamaah Ahmadiyah dan kelompok lain yang dianggap sesat dengan menggunakan dalih-dalil agama untuk melegitimasi penggunaan kekerasan harus diminimalisir dengan mempertegas pemahaman akan nilai Islam Rahmatan Lil Alamin yang selalu mengendepankan dialog dan kasih sayang," ujar pengasuh Pesantren Al Mizan yang akrab dipanggil Kang Maman itu.
Karena itu, Kang Maman menjelaskan, sedari awal PKB selalu berpegang pada cita-cita luhur para pendiri NKRI, yaitu menciptakan rasa aman dan perdamaian sebagai landasan awal terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
"Maka perbedaan yang muncul di tengah masyarakat tidak selayaknya jadi pemicu konflik. Ingat, sebagai negara yang besar dan kaya akan sumber daya alam dan manusianya, Indonesia sangat potensial bukan hanya dijadikan pangsa tapi juga mangsa,” paparnya.
Kang Maman menduga, sikap keras FPI tak lepas dari kurangnya rasa menghargai sesama serta adanya pemahaman yang berlebihan. Karena itu, tidak ada jalan lain kecuali diluruskan.
"Doktrin penegakan Syariat Islam melalui jalan kekerasan, memberangus kemurtadan dengan menyebar prasangka jahat terhadap kaum lain, prasangka sesat atas munculnya aliran atau pandangan teologis yang tidak sejalan dengan mereka, dan perang melawan kemaksiatan dengan dasar amar makhruf nahi munkar yang berlebihan tidak dapat dibenarkan," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar