JPNN.com - Ratusan
tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggalamendatangi kantor
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng, Jalan
Moh Yamin, Palu Selatan, Sulawesi Tengah (Sulteng). Honorer ini datang
untuk mengklarifikasi penyataan dari pihak Pemkab Donggala, yang
menyatakan bahwa BPKP yang tidak meloloskan para honorer ini menjadi
CPNS.
Menggunakan kendaraan dinas milik Pemkab Donggala dan sejumlah sepeda motor pribadi, ratusan tenaga honorer tersebut, tiba pukul 16.00 wita. Para tenaga honorer yang berasal dari sejumlah SKPD di lingkup Pemkab Donggala ini, dihadang barikade aparat kepolisian dari Polres Palu. Hanya beberapa perwakilan dari honorer yang diizinkan masuk ke dalam kantor BPKP.
Menggunakan kendaraan dinas milik Pemkab Donggala dan sejumlah sepeda motor pribadi, ratusan tenaga honorer tersebut, tiba pukul 16.00 wita. Para tenaga honorer yang berasal dari sejumlah SKPD di lingkup Pemkab Donggala ini, dihadang barikade aparat kepolisian dari Polres Palu. Hanya beberapa perwakilan dari honorer yang diizinkan masuk ke dalam kantor BPKP.
Kepala BPKP Sulteng, Yus Muharam menerima langsung perwakilan tenaga honorer Pemkab Donggala, yang tidak lolos verifikasi akhir K1. Dihadapan Kepala BPKP, para perwakilan menanyakan kebenaran tentang BPKP yang menetapkan bahwa hanya 152 honorer Donggala yang lolos verifikasi akhir, dan menganulir 466 lainnya tidak memenuhi kriteria.
“Apa sebabnya padahal dokumen kami lengkap, persyaratan juga lengkap. Dan sudah lolos verifikasi awal, namun kini dinyatakan tidak lolos verifikasi akhir,” kata Fery, seorang tenaga honorer yang juga perwakilan para honorer seperti dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Jumat (28/12).
Yus Muharam menampik pernyataan bahwa pihaknyalah yang berwenang menetapkan 152 tenaga honorer serta menganulir 466 honorer lainnya. Memang dia mengakui, pada tahap verifikasi BPKP ikut bersama dua isntansi yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan) dalam tripatrit. Hal tersebut, sesuai dengan informasi yang diterima dirinya, dari BPKP Pusat.
“Namun yang berwenang menganulir para tenaga honorer yang ikut verifikasi adalah BKN. Memang BPKP Pusat juga ikut melakukan verifikasi, tapi tidak berwenang menetapkan siapa yang lolos dan tidak secara sendiri,” jelasnya.
BPKP Sulteng pun, kata Yus tidak pernah menerima tembusan berapa tenaga honorer yang lolos serta tidak memenuhi kriteria ataupun terlibat langsung dalam verifikasi tenaga honorer se-Sulteng. Sebab verifikasi tenaga honorer se Indonesia langsung dilakukan oleh BPKP Pusat di Jakarta. “Jadi saya sarankan saudara-saudara jika keberatan dengan hasil ini silahkan langsung menyurat ke BPKP Pusat,” terang Kepala BPKP Sulteng.
Puas mendengar informasi yang diberikan pihak BPKP Sulteng, para honorer ini kemudian membubarkan diri menuju Wisma Pemkab Donggala, Jalan Diponegoro, Palu Barat. Sebelum bubar, sejumlah pegawai honorer Donggala ini, sepakat untuk kembali melakukan aksi protes langsung kepada Bupati Donggala, Jumat hari ini . (agg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar