Senin, 28 Januari 2013

Pembangunan Ruko milik PEMDA Donggala Di Kota Palu, Di Protes Warga Donggala

Hari ini, senin 28 Januari 2013, ratusan warga dari beberapa desa di kabupaten Donggala yang menamakan dirinya Aliansi Kebangkitan Rakyat Donggala mendatangi kantor DPRD kabupaten Donggala. Kedatangan warga tersebut sebagai aksi damai dalam memprotes pembangunan rumah toko (Ruko) senilai 10,7 miliyar rupiah di kota Palu.

Di dalam pernyataan sikap yang mereka bacakan didepan kantor DPRD Donggala,  Aliansi Kebangkitan Rakyat Donggala meminta kepada DPRD Donggala dan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk membatalkan pembangunan Ruko di kota Palu, melakukan revisi terhadap APBD Donggala 2013, mengalihkan penggunaan pembangunan Ruko untuk mendukung program RPJMDES di kecamatan Banawa Tengah, Banawa Selatan  di kabupaten Donggala dan sesegera mungkin untuk melaksanakan Peraturan Daerah Tentang Jasa Lingkungan.
 
Koordinator aksi, Ewin Laudjeng, dalam orasinya di depan kantor DPRD kabupaten Donggala “ bahwa pada bulan Desember 2012 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Donggala dan DPRD Donggala telah mengesahkan APBD 2013 dan salah satu item yang paling tidak bisa diterima dengan akal sehat adalah adanya ide membangun rumah toko di kota Palu. Biaya yang dikeluarkan untuk proyek tersebut besarnya 10,7 miliyar rupiah. Orang – orang yang menyusun rencana proyek ini, sudah kehilangan akal sehatnya “. Kemudian pula ditambahkannya “ bahwa peristiwa ini memiriskan hati kita semua. Sebab, tak jauh dari gedung DPRD dan kantor Bupati Donggala begitu banyak masyarakat miskin yang membutuhkan dana tersebut berupa fasilitas air bersih, listrik, fasilitas kesehatan serta berbagai kepentingan pendidikan.

Menurut peserta aksi dari desa Povelua, jika tuntutan mereka diabaikan oleh DPRD Donggala dan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala “maka dengan akan sangat terpaksa kami akan menutup sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh PDAM untuk memenuhi kebutuhan sebagian besar di kota Donggala”.

“ Kami memberi batas waktu dua minggu kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten untuk mengubah sikap dan keputusannya. Bila tuntutan kami diabaikan, tentunya sungguh kami sangat menyesalkan dan tidak ada pilihan lain bagi kami kecuali harus menutup sumber mata air yang berada didesa kami. Sehingga dalam  kesempatan ini  kami menghimbau dan meminta maaf kepada saudara-saudara kami di Donggala jika hal ini sampai terjadi “. Ungkap seorang ibu dalam orasinya di depan kantor DPRD Donggala.

Kemudian perempuan tersebut menambahkan, “kami meminta pengertian bagi masyarakat Donggala pada umumnya, utamnya masyarakat yang berada di kota Donggala, karena sejak Indonesia merdeka, sejak Donggala ini menjadi kabupaten, listrik dan jalan menuju desa kami tidak pernah diperhatikan dan paling menyedihkan jarak desa kami dari kantor DPRD dan Kantor Bupati hanya sekitar 10 Km dari desa kami. Olehnya tolong pahami sikap kami, sebagai korban dari pembangunan yang tidak pernah adil di kabupaten ini ”. Tutupnya dalam orasi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar