www.mimbar-opini.com - Hasil survei
tentang lembaga mana saja yang tingkat korupsinya paling tinggi, dari 163
kabupaten di 33 provinsi di Indonesia, sebanyak 47 persen responden menjawab;
DPR adalah lembaga yang paling korup di Indonesia. Kedua, kantor pajak (21,4
persen). Ketiga, kepolisian (11,3 persen). Survei di atas tentu sangat
mencengangkan rakyat Indonesia, di tengah-tengah krisis ekonomi yang melanda
belahan dunia. Salah satu penyebab dari penilaian tersebut karena para anggota
DPR serakah dan hanya mengutamakan kepentingan partainya ketimbang kepentingan
rakyat. Dalam hal ini terjadi tarik-menarik mengenai bagaimana eksistensi
partai politik di belakangnya.
Hasil survei
di atas memperjelas publik (rakyat Indonesia) kini sudah semakin cerdas dan
melihat anggota DPR lebih mengutamakan partainya dibanding tugasnya sebagai
wakil rakyat. Ditambah dengan ambisi pribadi anggota DPR yang tidak sungkan
lagi menunjukkan keserakahannya. Maraknya korupsi yang terjadi di DPR
disebabkan kurang kontrol bagi DPR, termasuk dari partai politik kepada
politisinya yang menjadi wakil rakyat. Memang benar, DPR tidak memegang uang,
tetapi kekuasaan anggarannya besar.
Rakyat tentu berharap agar DPR mampu membuat gebrakan yang berani setelah disebut survei sebagai lembaga terkorup dan mereformasi partai politik, dengan cara menghindari dana siluman. Hal seperti ini harus disempurnakan dan dibuatkan regulasi yang menjamin bahwa dana parpol bukan dari dana siluman. Partai politik harus menjadi pelopor, agar dijamin anggota yang masuk DPR berintegritas tinggi, tidak menjadi tempat berkumpul dan berlindung para koruptor. Mekanisme anggaran yang selalu tertutup bisa menjadi peluang, sehingga harus diperbaiki supaya perlahan-lahan praktik korupsi bisa diperbaiki. Jika Indonesia ingin bersih dari korupsi, maka harus membersihkan lembaga DPR-nya. Jika sudah bersih, otomatis DPR bisa menuntut penegak hukum untuk bisa bebas dari korupsi.
Rakyat tentu berharap agar DPR mampu membuat gebrakan yang berani setelah disebut survei sebagai lembaga terkorup dan mereformasi partai politik, dengan cara menghindari dana siluman. Hal seperti ini harus disempurnakan dan dibuatkan regulasi yang menjamin bahwa dana parpol bukan dari dana siluman. Partai politik harus menjadi pelopor, agar dijamin anggota yang masuk DPR berintegritas tinggi, tidak menjadi tempat berkumpul dan berlindung para koruptor. Mekanisme anggaran yang selalu tertutup bisa menjadi peluang, sehingga harus diperbaiki supaya perlahan-lahan praktik korupsi bisa diperbaiki. Jika Indonesia ingin bersih dari korupsi, maka harus membersihkan lembaga DPR-nya. Jika sudah bersih, otomatis DPR bisa menuntut penegak hukum untuk bisa bebas dari korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar