Minggu, 28 Oktober 2012

KPU Loloskan 16 Partai Politik

Donggala - Sulawesi Tengah,
suarakarya-online.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 16 partai politik (parpol) dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2014. Yakni, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Persatuan Nasional (PPN).

Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, penetapan hasil verifikasi tersebut berdasarkan putusan rapat pleno, sesuai dengan amanah Peraturan KPU Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penetapan dan Tahapan Jadwal Verifikasi Parpol. 
 
"Selanjutnya bagi parpol yang lolos verifikasi ini berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual. Nanti KPU akan memeriksa secara fisik sesuai perundang-undangan," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (28/10). Rencananya, dalam melakukan verifikasi faktual tersebut KPU akan menerjunkan tim yang beranggotakan sebanyak 33 orang. Di lain pihak, sejumlah kalangan menanggapi penundaan yang sebelumnya dilakukan KPU dalam mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2014. 

Koordinator Komite Pemilih Jeirry Sumampow mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat bersikap tegas dalam menyikapi hal ini. "Bawaslu harus tegas karena penundaan ini mengakibatkan terganggunya proses pemilu," ujarnya. Menurut dia, jika hal ini dibiarkan maka dikhawatirkan dalam menyebabkan kekacauan dalam proses penyelenggaraan pemilu. Jika dari tahap verifikasi sudah terjadi persoalan, maka bagaimana legitimasi dari penyelenggaraan pemilu saat ini," katanya. "Jadi jangan heran jika muncul kecurigaan dari masyarakat terhadap independensi KPU dalam menyelenggarakan pemilu. Hal seperti ini jangan dianggap sepel karena akan berimbas pada legitimasi pemilu," katanya. 

Sebenarnya, ujar Jeirry, penundaan ini tidak perlu terjadi karena sebelumnya pun sudah dilakukan verifikasi tahap pertama sehingga tidak terlalu sulit pada tahap selanjutnya. "Penundaan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya seakan-akan ada yang ditutupi KPU. 
 Ini harus segera diatasi," katanya. 

Sedangkan, Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mempertanyakan alasan yang disampaikan KPU menyangkut penundaan pengumuman hasil verfikasi tersebut. "Alasan yang disampaikan KPU kurang meyakinkan jika penundaan itu hanya dikaitkan dengan persoalan perlunya meneliti administrasi parpol. Ini sangat aneh dan patut dipertanyakan," katanya. Sebab, menurut Ray, jika alasannya hanya karena perlu meneliti administrasi parpol itu semakin menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja KPU. Sejak dilakukan verifikasi tahap pertama, sebenarnya telah dilakukan pemberkasan sehingga pada tahap kedua ini hanya tinggal melakukan perbaikan-perbaikan atau penambahan.

Koordinator Sinergi Masyarakat Untuk Masyarakat Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin mengatakan, pihaknya berencana melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penundaan pengumuman hasil verfikasi parpol calon peserta Pemilu 2014. (Tri Handayani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar