Senin, 05 November 2012

PKB Lolos Verifikasi Faktual

PKB Donggala,
Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa lolos tahapan verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2014. Komisioner KPU Arief Budiman yang bertugas memverifikasi PKB mengatakan, partai tersebut memenuhi tiga syarat yang harus dilengkapi, yaitu kepengurusan, 30 persen keterwakilan perempuan, dan domisili kantor pusat partai politik.

"Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekretaris H Imam Nachrowi, Bendahara Umum Bahrudin Nasori ada. PKB memiliki 38 persen kader perempuan yang duduk dalam kepengurusan tingkat pusat," ujar Arief, dalam jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (5/11/2012).

Arief menyebutkan, jumlah pengurus PKB di tingkat pusat sebanyak 53 orang. Adapun kader perempuan yang duduk dalam kepengurusan sebanyak 20 orang atau sekitar 38 persen. Selain itu, menurut Arief Kantor DPP PKB digunakan hingga tahun 2015. Peraturan KPU mensyaratkan kantor parpol dapat digunakan paling lama hingga akhir tahapan pemilu atau Oktober 2014.

"Di sini ada bukti-bukti bahwa benar gedung yang beralamatkan di Jalan Raden Saleh Nomor 9 milik Solehudin. Solehudin juga sudah membuat pernyataan yang menyatakan gedung ini bisa digunakan PKB sampai 2015. Untuk PKB sudah memenuhi syarat," papar Arief. 

Hari ini, KPU melakukan verifikasi faktual di beberapa partai politik yang telah lolos verifikasi administrasi sebagai partai politik peserta Pemilu 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar