www.neraca.co.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti atas terjadinya lonjakan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat pada awal bulan ramadan. Tidak ingin kondisi itu tidak terkendali, fraksi ini meminta pemerintah melakukan langkah pengamanan. "Pemerintah harus segera melakukan langkah konkret untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Neraca, Rabu (17/7).
Kemudian dia memberikan tujuh poin sebagai masukan untuk dilakukan pemerintah, dalam kaitannya dengan harga kebutuhan pokok. "Pertama, pemerintah harus segera meninjau tata niaga pangan kita. Dengan melonjaknya harga sembako yang sangat liar menunjukkan ada yang salah dengan sistem tata niaga pangan kita, terutama yang berkaitan dengan distribusi dan produksi kebutuhan pangan nasional. Karena, kenaikan harga sembako sangat terkait erat dengan keadilan distribusi," paparnya.
Kedua, lanjut Marwan, pemerintah harus memikirkan secara matang jika ingin merubah sistem tata niaga, dengan melakukan importasi pangan yang mengalami kenaikan di atas ambang batas yang telah ditentukan. Oleh karena itu, hal tersebut akan berdampak pada kesejahteraan petani. Kebijakan yang diambil harus sejalan dengan semangat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengutamakan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan. “Jangan sampai kebijakan yang diambil, berdampak negatif terhadap keberlanjutan usaha tani, peningkatan produksi, kesejahteraan petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan mikro dan kecil,” ujarnya.
Ketiga, menurut dia adalah menjadikan kebijakan importasi pangan solusi terakhir, jika pemerintah sudah melakukan hal yang maksimal namun masih tetap mengalami jalan buntu. Karena persepsi publik saat ini, pemerintah belum maksimal menangani kenaikan harga sembako. “Misalnya operasi pasar yang serius pada daerah-daerah yang rawan dipermainkan oleh tengkulak nakal, atau intervensi pasar dengan menggelar pasar murah,” imbuh Marwan.
Keempat, pemerintah harus mengajak distributor sembako untuk ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan kenaikan harga sembako yang semakin liar. Karena keadilan distribusi sembako di Indonesia, tidak terlepas dari peran para distributor. “Misalnya dengan melakukan sharing dan diskusi yang melibatkan asosiasi-asosiasi pedagang yang ada di Indonesia, untuk mencari solusi kenaikan harga sembako ini,” tambah Marwan.
Sedangkan yang Kelima, Marwan menjelaskan pemerintah harus menindak tegas terhadap tengkulak yang mempermainkan harga seenaknya. “Pasalnya, tanpa tindakan yang tegas dari pemerintah, kejadian serupa akan terulang setiap ada momentum tertentu seperti ramadhan dan lebaran atau hari-hari besar yang lain,” tandasnya.
Keenam, jika terindikasi adanya kartel atau mafia pangan dan sembako di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus (KPPU) agar ikut mengambil peran. KPPU bisa menggunakan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk menjerat para distributor yang melakukan praktek monopoli dan kartel. Karena, kenaikan harga sembako saat ini sudah di luar kewajaran.
“Ketujuh, koordinasi dengan semua stakeholder (Kementan, Kemendag, dan lain-lain) yang berkaitan dengan kebijakan pangan juga tidak boleh ditinggalkan. Sebab, koordinasi itu sangat penting untuk menyatukan langkah dalam menangani permasalahan kenaikan harga sembako ini. Karena, tanpa koordinasi akan sangat sulit untuk mencapai solusi yang solutif dan efektif,” tutupnya. [mohar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar