Donggala,
MERDEKA.com - Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah memiliki status Clean and Clear (CNC) mencapai 4.834 izin. Sedangkan izin yang belum CNC masih sebanyak 5.806 izin.
Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Harya Adityawarman mengatakan, pihaknya merasa perlu melakukan rekonsiliasi IUP tahap 2 untuk menyikapi banyaknya IUP yang belum CNC saat ini.
Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Harya Adityawarman mengatakan, pihaknya merasa perlu melakukan rekonsiliasi IUP tahap 2 untuk menyikapi banyaknya IUP yang belum CNC saat ini.